Total Pengunjung Blog

Pengikut

Popular Posts

Senin, 18 Maret 2013

iNI LINK SOSIALISASINYA (SILAHKAN DOWNLOAD )

http://img.akademik.ugm.ac.id/unduh/2013/2013_Sosialisasi_Beasiswa_BPPDN_DIKTI.pdf

 

KABAR YANG DICARI :

Kebijakan Pemerintah tentang Beasiswa Pascasarjana

Oleh: Prof Dr Budi Prasetyo, DEA (anggota tim Kebijakan Beasiswa Dikti)

Sesi 1:

Sambutan Kaprodi MMPT Prof. Dr. Sahid Susanto MS.

Kuliah umum ini diagendakan rutin untuk knowledge enrichment mahasiswa MMPT. Kuliah ini dibuat dalam skema policy forum terutama untuk membahas isu-isu di bidang manajemen pendidikan tinggi. Ada dua tema yang dibahas pada acara ini yaitu pertama mengenai kebijakan pemerintah tentang Beasiswa Pascasarjana Dikti dengan narasumber dari direktorat pendidik dan tenaga kependidikan (Dittendik) Dikti dan yang kedua mengenai perbandingan manajemen pendidikan tinggi antara Indonesia dengan Negara Maju menghadirkan narasumber dari HELM USAID.

Pembukaan oleh Direktur Sekolah Pascasarjana UGM Prof. Dr. Ir. Hartono DEA

SPs UGM sangat mendukung dan memfasilitasi kegiatan semacam ini yaitu policy forum bidang manajemen pendidikan tinggi. Prodi MMPT merupakan salah satu bagian dari 14 Prodi S2, 11 Prodi S3 dan 8 Minat Studi di SPs yang saat ini sedang dalam proses akreditasi sehingga secara legal statusnya sudah sah. UGM saat ini memiliki empat agenda utama dua diantaranya adalah internasionalisasi dan penerapan jaminan mutu pendidikan tinggi untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan. Program internasionalisasi di SPs sudah terealisasi melalui program double degree dan joint degree. Beberapa prodi di SPs seperti biotek, ilmu lingkungan sudah merintis kerjasama double degree dan joint degree.

Pokok-pokok pikiran penyaji:

Materi oleh Prof. Budi Prasetyo Widyobroto

Mulai tahun 2013 terjadi beberapa perubahan kebijakan beasiswa Dikti. Program beasiswa Dikti dikelompokan menjadi empat yaitu:

Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPP) Dalam Negeri

Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPP) Luar Negeri

Beasiswa Tanpa Gelar (non-degree) Dalam Negeri

Beasiswa Tanpa Gelar (non-degree) Luar Negeri

Landasan hukum penyelenggaraan program beasiswa Dikti adalah UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dimana terdapat tiga prioritas pengembangan Perguruan Tinggi yaitu:

Peningkatan program layanan pendidikan tinggi nasional

Peningkatan kapasitas dan kualitas SDM

Peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur Perguruan Tinggi

Program beasiswa Dikti lebih memfokuskan pada peningkatan kapasitas dan kualitas SDM sesuai juga dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Adapun tujuan pemberian beasiswa:

1. Memberi kesempatan kepada dosen dan calon dosen serta tenaga kependidikan Perguruan Tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

2. Meningkatkan Sumber Daya Manusia Perguruan Tinggi Indonesia yang berkualitas dan memperoleh pengakuan internasional .

3. Meningkatkan peran dosen dan tenaga kependidikan dalam rangka peningkatan mutu Perguruan Tinggi di Indonesia.

Syarat utama beasiswa Dikti adalah pelamar sudah diterima sebagai dosen di Perguruan Tinggi tertentu dan memiliki NIDN serta mendaftar secara online ke diktendik dikti.

Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPP) Dalam Negeri:

Peserta BPP dalam negeri adalah dosen tetap, dan calon dosen perguruan tinggi, serta tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri/Swasta, di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Persyaratan BPP dalam negeri untuk Calon Dosen adalah sebagai berikut:

Lulusan terbaik Perguruan Tinggi untuk berkarier sebagai calon dosen.

IPK:

- Melanjutkan S2, IPK S1: 3.00

- Melanjutkan S3, IPK S2: 3.25

Umur:

- Melanjutkan S2, maksimal 26 tahun

- Melanjutkan S3, maksimal 30 tahun

- Bersedia menerima ikatan kerja dengan DIKTI, min. (n+1)

Persyaratan BPP dalam negeri untuk Tenaga Kependidikan adalah sebagai berikut:

Tenaga kependidikan Terbaik untuk berkarier sebagai Tenaga Kependidikan.

Tenaga kependidikan di lingkungan Pendidikan Tinggi

Lulus seleksi sebagai mahasiswa di PT penyelenggara

Syarat IPK dan Umur peserta program S2/S3

- IPK:

Melanjutkan S2,IPK S1: 3.00

Melanjutkan S3,IPK S1: 3.25

- Umur:

Program S2 maksimal 38 tahun

Program S3 maksimal 40 tahun

Durasi S2 adalah 24 bulan dan Durasi S3 adalah 36 bulan

Bidang Keilmuan Strategis Calon Dosen 2013

Ilmu Bahasa (Linguistik: Bahasa Asing & Daerah)

Ilmu Kependidikan (dibatasi: MIPA, Kejuruan, PAUD,Bahasa Asing & Daerah, Kebudayaan)

Ilmu Kesehatan

Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Ilmu Teknik

Ilmu Pertanian

Ilmu Kesenian dan Ilmu Kebudayaan (dibatasi: Seni & Budaya)

Olah Raga

Hubungan Internasional dan Ilmu Komunikasi

Manajemen Kebencanaan

Pariwisata

Bidang Keilmuan Strategis Tenaga Kependidikan 2013

Bahasa Asing (bahasa PBB)

Ilmu Komputer & Teknologi Informasi

Hubungan Internasional dan Ilmu Komunikasi

Manajemen Pendidikan Tinggi

Akuntansi (dibatasi untuk mengambil topik risetnya pada teknik akuntansinya saja, bukan akuntansi perilaku)

Ilmu Perpustakaan

Ilmu Hukum (legal drafting)

Beasiswa Pendidikan Pascasarjana (BPP) Luar Negeri:

Peserta BPP luar negeri adalah dosen tetap, dan calon dosen perguruan tinggi, serta tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri/swasta, di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Durasi S2: maksimal 24 bulan

Durasi S3: 36 bulan

Persyaratan BPP Luar Negeri

a)Sudah mempunyai Letter of Acceptance (LoA) dari PT tujuan yang bebas syarat (unconditional);

b)Sudah mempunyai calon pembimbing yang bersedia menjadi pembimbing (terutama untuk studi S3)

c)Nilai kemampuan bhs Inggris minimum ITP TOEFL minimal 500 atau IBT TOEFL minimal 75 (untuk S2), atau IBT minimal 81 (untuk S3). IELTS minimal 5.5, dengan nilai komponen tidak ada di bawah 5.0

d)Untuk Dosen Tetap usia tidak lebih dari 45 tahun (untuk studi di LN), 50 tahun (untuk studi di DN)

e)Untuk calon dosen tidak lebih dari 26 tahun (untuk S2), serta tidak lebih dari 28 tahun (untuk S3);

f)Untuk tenaga kependidikan usia tidak lebih dari 37 tahun (untuk S2), dan tidak lebih dari 40 tahun (untuk S3)

g)Mendapat ijin dari PT asal untuk dosen tetap, dan menanda-tangani kontrak kesediaan menjadi dosen untuk calon dosen

Prioritas Negara Tujuan Luar Negeri

1. Negara

Asia: China, India, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Thailand

Amerika Utara: Amerika Serikat, Canada

Eropa: Belanda, Inggris, Jerman, Perancis

Oceania: Selandia Baru

2. Institusi

Amerika: AMINEF-Fulbright

Asia: SUIJI-JDP, ELITE,

Eropa: DDIP, IGSP, KNAW, NUFFIC-NESO, OeAD

BPP Luar Negeri melalui Skema Joint Degree:

Peserta Joint-Degree adalah dosen tetap, dan calon dosen perguruan tinggi, serta tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri, di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan studi dilaksanakan sebagian di PT Indonesia yang bermitra dengan PT luar negeri, dan sebagian lagi di PT mitra Luar Negeri

Minggu, 03 Maret 2013

Dear adek adek pembelajar kimor? gimana ?

minggu ini udah pertemuan ke 3 ya? afwan ya…karena sibuknya…pertemuan ke 2 baru saya posting hari ini..

Review sejenak ya di pertemuan pertama

Jika kemarin kita membahas tentang berbagai macam hal senyawa karbonil, mulai dari macam senyawa karbonil seperti aldehid, keton, dan asam karboksilat beserta turunannya, bahkan membahas tentang reaksi – reaksi yang dapat berjalan di senyawa karbonil tersebut, maka hari ini, dipertemuan kedua ini kita akan membahas tentang aldehid dan keton saja.

Jika ingin melihat video untuk mengingatnya bisa download di sini

jika ingin melihat review, ini videonya