Total Pengunjung Blog
Buku & Sastra Made Gue
All about CPOB
- download CPOB 2006 dan PCPOB 2009
- "catatan" dokumentasi berdasar CPOB
- Pets control berdasar CPOB 2006 serta implementasinya
- inspeksi diri dan audit berdasar CPOB 2006
- dasar - dasar kalibrasi alat
- Apa itu retain sampel BB dan produk jadi serta ongoing stabiliti?
- water treatment for pharmaceutical use
- Berbagai bentuk perawatan mesin industri farmasi dan pengertian downtime
- Apa itu retain sampel BB dan produk jadi serta ongoing stabiliti?
- Alat pengatur tekanan udara (magnehelic)
- instalasi pengolahan air limbah with aerob system
- Master requirment planning
- master production scheduling
- Cleaning validation
- 10 prinsip CPOB
- Validasi proses
- HVAC (Heating ventilation air conditioning
- water treatment in pharmaceutical industrion
- tata ruang industri farmasi beta laktam production & non betalaktam
- stability studi?
Penelitian & Kuliah
- Tips hemat dalam penelitian
- kristalisasi sederhana
- pelarut murni, perlukah untuk penelitian ?
- Cara memurnikan sampel yang jumlahnya sedikit ?
- Mendaur ulang silika bekas kromatografi kolom
- cara memilih hewan uji untuk penelitian
- Agar tak menjadi plagiat
- cara memilih solven untuk fase gerak KLT
- Pola data statistika yang sering di jumpai difarmasi
- tips mencari referensi ilmiah untuk mengerjakan tugas akhir
- Tutorial ms.word, mumudahkan menulis skirpsi (membuat daftar isi, page number, daftar pustaka
- Informasi seputar Beasiswa unggulan dan tips agar diterima
- Berbagai macam judul buku farmasi untuk referensi
- Cara download gratis jurnal berbayar maupun ebook
Arsip Blog
- 2017 (5)
- 2016 (3)
- 2015 (4)
- 2014 (8)
- 2013 (17)
- 2012 (71)
-
2011
(151)
- Desember(9)
- November(6)
- Oktober(17)
-
September(36)
- Penemuan Dan Pengembangan Obat Berbasis Farmakolog...
- Target Aksi Obat dan Contohnya…(Farmakologi moleku...
- Download CPOB 2006 & Petunjuk CPOB 2009 beserta La...
- Tak mau aku meminangmu hanya dengan basmallah….!(m...
- Preparation Sampel (Kuliah II analisis Farmasi Pro...
- dari DNA hingga Analisis Sidik Jari.(Biomol pertem...
- Kenapa Kadar glukosa dalam darah bisa merangsang p...
- Modifikasi Kimia dan Evaluasi Biologi Senyawa-seny...
- DOKUMENTASI
- Pets Control (CPOB 2006 & Petunjuk serta implement...
- INSPEKSI DIRI DAN AUDIT (CPOB 2006 dan Petunjuk CP...
- KALIBRASI ALAT
- RETAIN SAMPEL BAHAN BAKU DAN PRODUK JADI INDUSTRI ...
- Water for Pharmaceutical Use / Air untuk Industri ...
- Berbagai Bentuk Perawatan (Maintenance) Mesin Indu...
- NUCLEAR MAGNETIC RESONANCE (NMR) SPECTROSCOPY = SP...
- BAB III. BANGUNAN DAN FASILITAS
- BAB IV. PERALATAN
- BAB V. SANITASI DAN HIGIENE
- BAB VI. PRODUKSI
- BAB VII. PENGAWASAN MUTU
- BAB VIII. INSPEKSI DIRI DAN AUDIT MUTU
- BAB 9. PENANGANAN KELUHAN TERHADAP PRODUK, PENARIK...
- BAB 11. PEMBUATAN DAN ANALISIS BERDASARKAN KONTRAK
- BAB 12. KUALIFIKASI DAN VALIDASI
- BAB II. PERSONALIA
- BAB 1. MANAGEMENT MUTU
- Kenapa Orang Diabetes itu lapar terus??Padahal ser...
- Cara Pembuatan Proposal Penelitian Part 1 (Metode ...
- NUCLEAR MAGNETIC RESONANCE (NMR) SPECTROSCOPY = SP...
- Struktur & Fungsi DNA, RNA, dan Protein (Prof. Sud...
- PANDUAN PENULISAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA (...
- Hasil Rapat Halal Bihalal Online KOPI Tanggal 9 Se...
- APA ITU KOPI??
- ALAT PENGATUR TEKANAN UDARA (Magnehelic®)/ Differe...
- IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) With Aerob ...
- Agustus(5)
- Juli(2)
- Juni(8)
- Mei(14)
- April(19)
- Maret(16)
- Februari(9)
- Januari(10)
- 2010 (70)
- 2009 (43)
- 2008 (4)
Daftar ISI
- computer and software (5)
- creative (18)
- dari blog friensdster (32)
- DETERJEN (9)
- KOPI (24)
- kuliah and buku (31)
- my BOOK (5)
- pascasarjana (43)
- PENELITIAN (16)
- PERISAI DIRI (12)
- PRIBADIKU (38)
- profesi (45)
- Sastra (98)
- Tips (24)
Pengikut
Popular Posts
-
Dear temen…kali ini andy lagi di tugasi oleh dosen untuk menulis 50 bahasa latin, gara =gara pretest andy g memenuhi kualifikasi.hehehe…...
-
Bagan alur ada di bawah….andy tampilkan di awal tulisan, agar nanti setelah membaca bagan bisa lebih paham.
-
PEMBALUT Pembalut tipis/plester of paris, sebelum pasien diberi pembalut gips, maka bagian tubuh tersebut diberi lapisan kapas gips yan...
-
Nama panjangku, Andy Eko wibowo, lahir pada tanggal 2 Juni 1988. Ayah bernama Dwi Yanto, dan Ibu bernama Retno Asih suminiati. Mempunyai dua...
-
Dear teman…..dear kawan-kawan sejawat farmasi dan kawan-kawan tercinta…meninjau kebutuhan teman-teman profesi terutama untuk yang angka...
-
Dear kawan kawan……..kali ini saya akan membagi pengalaman bagaimana MUDAHNYA mendapatkan beasiswa unggulan!!! sebelumnya, saya akan memberi...
-
Dear kawan…… Kali ini kita akan membahas mengenai bagaimana memilih fase gerak untuk kromatografi lapis tipis. Memilih solven sebagai ...
-
Dalam sebuah karya ilmiah baik itu sebuah penelitian maupun karya tulis tentunya para peneliti harus memiliki sumber referensi. Sumber refer...
-
Pada petunjuk CPOB 2009 Bab Bagunan dan Fasilitas, disebutkan bahwa untuk mencegah kontamination silang ( cross contamination) hendaklah dia...
-
sebelum menginjak ke pelayanan obat tanpa resep kita harus tahu terlebih dahulu apa itu obat tanpa resep??? klo obat dengan resep i...
Dokumentasi merupakan salah satu bagian yang esensial dari pemastian mutu. Menurut CPOB 2006 Dokumentasi adalah bagian dari sistem informasi manajemen dimana berperan dalam pemastian bahwa tiap personil menerima urian tugas yang relevan secara jelas dan rinci sehingga dapat memperkecil resiko terjadinya salah tafsir dan kekeliruan yang biasanya timbul Karena hanya mengandalkan komunikasi lisan.
Menurut CPOB, ada beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi dalam membuat dokumentasi, antara lain :
- Dokumen dirancang dan dibuat dengan teliti, agar dapat digunakan dengan mudah, benar, dan efektif.
- Dokumen hendaklah didesain, disiapkan, dikaji, dan didistribusikan dengan cermat.
- Dokumen hendaklah disetujui, ditandatangani dan diberi tanggal oleh personil yang sesuai dan diberi wewenang.
- Isi dokumen hendaklah tidak berarti ganda; judul, sifat dan tujuannya hendaklah dinyatakan dengan jelas.
- Dokumen hendaklah dikaji ulang secara berkala dan dijaga agar selalu up-to date. Bila suatu dokumen direvisi, hendaklah dijalankan suatu sistem untuk menghindarkan penggunaan dokumen yang sudah tidak berlaku.
- Dokumen hendaklah tidak ditulis tangan; namun, bila dokumen memerlukan pencatatan data, maka pencatatan ini hendaklah ditulis tangan dengan jelas, terbaca, dan tidak dapat terhapus.
- Semua perubahan yang dilakukan terhadap pencatatan pada dokumen hendaklah ditandatangani dan diberi tanggal; perubahan hendaklah memungkinkan pembacaan informasi semula.
- Dokumentasi yang berkaitan dengan suatu bets hendaklah disimpan paling sedikit selama 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan Badan POM.
Dokumen itu ada dua, yakni :
1. Dokumen terkontrol (untuk internal).
2. Dokumen tidak terkontrol (untuk eksternal seperti registrasi ke BPOM)
Dokumen memiliki beberapa tingkatan seperti sebagai berikut :
1. Level 1, berupa dokumen kebijakan mutu dari perusahaan. Isinya adalah berupa visi misi perusahaan
2. Level 2, berupa prosedur mutu dari perusahaan. Merupakan dokumen yang berisi tata cara pengerjaan sesuatu yang melibatkan semua bagian departemen di perusahaan, disahkan oleh Plan Director.
3. Level 3, berupa instruksi kerja. merupakan detail pekerjaan yang spesifik untuk masing – masing personel dan memiliki ruang lingkup yang lebih sempit. Dokumen ini disahkan oleh QAO Manager.
4. Level 4, merupakan catatan kerja dari instruksi kerja, berupa log book, form, ataupun work sheet
Lantas, bagaimana cara membuat dokumen baru??
A. Dokumen baru
Untuk membuat sebuah dokumen baru, maka pertama kali pembuat adalah user (pengguna dokumen tersebut), yang kemudian diajukan kepada QAS, setelah diajukan maka bagian QAS akan mengoreksi dan mengembalikannya untuk diperbaiki sehingga syarat –syarat dokumen sesuai dengan CPOB 2006 Bab 10 Dokumentasi 10.4(isi dokumen hendaklah tidak berarti ganda, judul, sifat, dan tujuannya hendaklah dinyatakan dengan jelas. Penampilan dokumen hendaklah dibuat rapi dan mudah dicek. dokumen hasil reproduksi hendaklah jelas dan terbaca.). Setelah memenuhi syarat, maka QAS bagian DOKUMEN CONTROLER akan memberikan persetujuan dalam bentuk tandatangan yang kemudian dokumen tersebut disebut MASTER DOKUMEN. Master dokumen ini akan di cap biru dengan tulisan controled copy. Dari MASTER DOKUMEN Ini akan diturunkan menjadi dokumen CONTROL COPY. Dokumen inilah yang akan dibagikan ke user (pengguna yang berkepentingan).
misalkan ada 4 pengguna dokumen ini, maka master dokumen di foto kopi sejumlah 4 dan dicap control copy. Lalu para pengguna tersebut setelah menerima maka wajib tandatangan di daftar distribusi dokument.
pada cap control copy terdapat No dimana no tersebut di isi sesuai nomer penerima.
misal andy nomer satu, maka dokumen yang diserahkan akan di cap CC No 1.
No | Nama | Diterima | ditarik |
1 | andy | tandatanga | |
2 | SONY | TANDTANGAN | |
3. | DENI | TANDATNAG | |
4 | SS | tandatangna |
Dokumen baru ini akan berlaku maksimal 20 hari setelah penerbitan, dimana 10 hari pertama digunakan untuk pendistribusian dan 10 hari kedua digunakan untuk sosialisasi dan pelatihan.
B. KAJI ULANG
Sesuai dengan CPOB 2006 BAB 10 DOKUMENTASI 10.5 maka hendaknya dokumen dikaji ulang secara berkala dan dijaga agar selalu up to-date. CPOB juga mengatakan apabila dokumen yang dikaji ulang tersebut direvisi, hendaklah dijalankan suatu sistem untuk menghindarkan penggunaan dokumen yang sudah tidak berlaku secara tidak sengaja.
Berarti dengan pengkajian ulang , maka dokumen yang lama harus ditarik agar tidak digunakan lagi.
misalnya saja, Regulasi terkini bahwa sistem pembersihan haruslah menggunakan Tipol bukan deterjen. sementara, perusahaan saat ini masih menggunakan deterjen. Untuk itulah dokumen perlu di kaji ulang.
Untuk pengkajian ulang biasanya dilakukan 3 tahun sekali (untuk penyesuaian regulasi) dan 5 tahun sekali (untuk dokumen yang bersifat tetap (misal penggunaan alat). Kaji ulang dimaksudkan apakah dokumen masih relevan dengan keadaan saat ini atau tidak. Apabila masih relevan maka dokumen di cap kaji ulang dengan warna biru
Kaji ulang berlaku selama 3 kali berturut –turut, berarti bisa selama 15 tahun atau 9 tahun. setelah itu dokumen harus di revisi yakni penyusunan kembali dengan sistem yang sudah ada, atau dengan arti lain bikin MASTER DOKUMEN yang baru.
0 komentar:
Posting Komentar
komentari dunk....(tapi maaf ya...karena banyak spam yang masuk, maka saya harus terpaksa memunculkan verifikasi kata)