Total Pengunjung Blog

Arsip Blog

Pengikut

Popular Posts

Selasa, 20 September 2011

BAB 4

P E R A L A T A N

DESAIN DAN KONSTRUKSI

4.1 Bahan inert yang digunakan untuk bagian peralatan yang bersentuhan dengan bahan awal , produk antara atau produk ruahan antara lain adalah:

B A H A N

UMUMNYA DIGUNAKAN UNTUK

(a) baja tahan karat AISI 304

(American Iron and Steel Institute 304) yang mengandung antara lain krom 18-20 % dan nikel 8-12 %

- peralatan atau bagian peralatan yang tidak bersentuhan langsung dengan bahan atau produk.

(b) baja tahan karat AISI 316 atau 316 L (L = low carbon) mengandung antara lain krom 16 – 18 %, nikel 10 – 14 % dan molibden 2 – 3 % dengan atau tanpa elektropolis

- pengolahan dan pengisian produk steril dan non steril;

- sistem pemipaan untuk air murni dan air untuk injeksi.

(c ) gelas (juga untuk pelapis)

- pengolahan bahan baku yang bereaksi terhadap baja tahan karat

(d) Lain-lain, misalnya

politetrafluoroetilen (PTFE); polypropylene (PP); polyvinylidenedifluoride (PVDF); dan perfluoroalkoxy.

- pengolahan bahan baku yang bereaksi dengan bahan di butir (a), (b), (c) tersebut di atas, tetapi tidak bereaksi dengan PTFE, PP, PVDF dan perfluoroalkoxy

(e) uPVC (unplasticized polyvinylchloride)

- untuk peralatan pengolahan air yang belum dimurnikan misal : tabung penukar kation-anion dan pelunak air.

4.2 Cukup jelas.

4.3 Bahan pelumas jenis food grade hendaklah digunakan apabila ada kemungkinan bahan tersebut bersentuhan dengan produk, misal: pelumas untuk punch and die.

4.4 Cukup jelas.

4.5 Untuk memastikan kemudahan dan kesempurnaan pembersihan maka rancang bangun peralatan dibuat sedemikian rupa agar:

a. sederhana tapi sesuai dengan tujuan penggunaan, mudah dibongkar dan dipasang kembali sebelum dan setelah dibersihkan;

b. tidak ada bagian yang tidak terjangkau pada pembersihan;

c. tidak ada bagian yang menahan sisa produk atau larutan pencuci; dan

d. tidak berkarat dan tidak mudah tergores.

4.6 Untuk pencucian dan pembersihan dianjurkan menggunakan:

- lap bebas serat;

- mesin penghisap debu daripada udara bertekanan; dan

- sikat nylon daripada sikat ijuk.

4.7 Cukup jelas.

4.8 Semua motor peralatan dan instalasi listrik yang digunakan untuk mengolah bahan yang mudah terbakar hendaklah kedap ledakan dan dibumikan dengan benar, Lihat contoh:

- Perlengkapan Listrik Kedap Ledakan, Lampiran 4.8a ;

- Pembumian Wadah, Lampiran 4.8b; dan

- Pembumian Wadah Kecil, Lampiran 4.8c; dan

- Sistem Pembumian untuk Penanganan Pelarut Mudah Terbakar Volume Kecil, Lampiran 4.8d.

4.9 Cukup jelas. Lihat contoh Protap Kalibrasi dan Verifikasi Harian Timbangan, Lampiran 6.33.

4.10

s/d

4.11 Cukup jelas.

Pemasangan dan Penempatan

4.12 Di dalam satu ruangan hanya boleh ada satu atau satu set peralatan untuk satu produk agar tidak terjadi pencemaran silang.

4.13 Lihat butir 3.13.

4.14 Cukup Jelas.

4.15 Pemipaan adalah seluruh jenis pipa termasuk sambungan, katup dan insulator pipa. Semua pemipaan kecuali yang ditanam di bawah tanah dan pipa listrik hendaklah diberi tanda jelas.

Penandaan terdiri dari :

- Tulisan atau singkatan yang menunjukkan nama bahan yang terdapat dalam saluran;

- Tanda panah yang menunjukkan arah aliran bahan dalam pipa, terutama pada percabangan dan pada persilangan pipa; dan

- Warna yang spesifik untuk mengidentifikasikan bahan yang terdapat dalam saluran, lihat contoh Penandaan Pipa, Lampiran 4.15.

Penandaan hendaklah ditempatkan:

- dekat keran atau sambungan;

- bersebelahan dengan perubahan arah;

- pada percabangan;

- bila pipa menembus dinding atau lantai; dan

- pada jarak yang teratur pada saluran yang panjang.

4.16 Pemberian nomor pada peralatan diperlukan bila terdapat lebih dari satu mesin dari merk dan tipe yang sama. Peralatan utama yang perlu diberi nomor pengenal yang jelas antara lain:

- mesin pengaduk;

- alat pengering;

- mesin pencetak tablet;

- mesin penyalut; dan

- mesin pengemas strip.

4.17 Cukup jelas. Lihat contoh Protap Penandaan, Lampiran 6.13

Perawatan

4.18 Cukup jelas. Lihat contoh:

- Program Perawatan Peralatan, Lampiran 4.18a;

- Catatan Pemeliharaan Alat, Lampiran 4.18b; dan

- Catatan Perbaikan Alat, Lampiran 4.18c.

4.19 Waktu pelaksanaan perbaikan dan perawatan hendaklah disesuaikan dengan jadwal kegiatan produksi.

4.20 Hendaklah ditetapkan spesifikasi internal untuk bahan pendingin, pelumas dan bahan kimia lain yang digunakan untuk keperluan produksi.

4.21 Cukup jelas. Lihat contoh Protap Perawatan Mesin Cetak Tablet, Lampiran 4.21.

4.22 Cukup jelas. Lihat contoh Buku Log Pemakaian dan Perawatan Alat, Lampiran 4.22.

0 komentar: